Powered By Blogger

Senin, 07 Januari 2013


I.  MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

 a.      Pengertan masyarakat

Masyarakat dalam arti luas merupakan keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Masyarakat dalam arti sempit yaitu sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu misalnya teritorial, bangsa, golongan dsb.
Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa masyarakat harus mempunyai syarat- syarat seperti :
-       Harus ada pengumpulan manusia
-       Telah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu
-       Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
    1. Masyarakat paksaan : negara, tawanan
    2. Masyarakat merdeka
-       masyarakat natur, masyarakat yang terjadi dengan sendirinya seperti gerombolan (horde), suku (stam) yang bertalian karena hubungan darah.
-       masyarakat kultur, masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, contoh koperasi, kongsi perekonomian, gereja dsb.

 b.      Masyarakat perkotaan 

Masyarakat perkotaan sering disebut juga sebagai urban community, pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada  sifat-sifat kehidupan seta ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
  1. Kehidupan keagaamaan kurang apabila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di pedesaan
  2. Pada umumnya orang kota mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Kehidupan keluarga dikota sukar untuk disatukan karena perbedaan kepentingan, agama, paham politik dsb.
  3. Pembagian kerja dalam masyarakat kota jauh lebih tegas dan mempunyai batas-batas nyata.
  4. Kemungkinan mendapatkan pekerjaan lebih banyak diperoleh.
  5. Jalan pikiran yang rasional, menyebabkan interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada kepentingan daripada faktor pribadi.
  6. Jalan kehidupan yang cepat di kota menyebabkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
  7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata sebab kota lebih terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
 c.         Perbedaan desa dengan kota
Dalam menentukan suatu masyarakat sebagai kota atau desa dapat dilihat dari ciri-cirinya seperti :
  1. Jumlah kepadatan peduduk, kota memiliki penduduk yang lebih banyak daripada desa.
  2. Lingkungan hidup di pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas, lingkungan perkotaan sebagian besar dilapisi beton dan aspal.
  3. Mata pencaharian masyarakat desa berada pada sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris, sedangkan kota sektor ekonomi sekunder yaitu industri, dan ekonomi tersier yaitu bidang pelayanan jasa.
  4. Corak kehidupan sosial di desa masih homogen, sebaliknya di kota sangat heterogen karena disana saling bertemu suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memliki kepentingan berlainan.
  5. Stratifikasi sosial di kota jauh lebih komplek dibanding desa. Misalnya mereka yang memiliki keahlian pekerjaan yang memerlukan banyak pemikiran memiliki kedudukan dan upah yang tinggi dibanding tenaga kasar. Hal ini berakibat perbedaan yang menyolok antara kaya dan miskin.
  6. Mobilitas sosial di kota jauh lebih tinggi dibanding desa, baik secara vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau rendah, maupun perpindahan kedudukan yang setingkat atau horizontal.
  7. Pola interaksi pada masyarakat pedesaan adalah motif-motif sosial, dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar kesatuan sosial tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sebisa mungkin dihindarkan. Sebaliknya pada masyarakat perkotaan dalam interaksi lebih  dipengaruhi oleh ekonomi daripada motif sosial. Selain itu juga motif non sosial seperti politik, pendidikan.
  8. Solidaritas sosial di desa lebih tinggi dibanding kota
  9. Sedangkan dalam hirarki sistem administrasi nasional kedudukan kota lebih tinggi daripada desa, semakin tinggi kedudukan suatu kota dalam hirarki tersebut maka kompleksitasnya semakin meningkat/ makin banyak kegiatan disana.
 II.       HUBUNGAN DESA DAN KOTA

 Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali, karena terdapat hubungan erat yang bersifat ketergantungan. Kota tergantung dengan desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan dan desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya kota menghasilkan barang-barang yang diperlukan oleh orang desa seperti pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, obat untuk memelihara kesehatan, alat transportasi, tenaga-tenaga dibidang jasa seperti tenaga medis, montir-montir elektronika dan tenaga yan dapat membimbing dalam upaya meingkatkan hasil pertanian, peternakan, perikanan.

III.     ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

Untuk menunjang aktivitas serta memberikan suasana aman, tenteram, nyaman, bagi warganya, kota diharuskan menyediakan fasilitas kehidupan dan mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat warganya.
Suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
  1. Wisma, mengembangakan daerah perumahan sesuai dengan pertambahan penduduk serta memperbaiki lingkungan perumahan yang telah ada.
  2. Karya, yaitu penyediaan lapangan kerja. Dapat dilakukan dengan enyediaan ruang untuk kegiatan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal serta kegiatan lain.
  3. Marga, unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lain dalam kota atau dengan kota-kota daerah lainnya. Dalam unsur ini termasuk :
-          Pengembangan jaringan jalan dan fasilitasnya ( terminal, parkir dll)
-          Pengembangan jaringan telekomunikasi sebagai bagian dari sistem transportasi dan komunikasi kota.
  1. Memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
  2. Penyempurnaan yaitu unsur yang merupakan bagian penting bagi kota, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas/ keperluan umum.
Kelima unsur pokok ini merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kauantitas dan kualitasnya kemudian dirinci dalam perencanaan suatu kota. Kebijaksanaan perencanaan dan pengembangan kota harus dapat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
  1. Menekan angka kelahiran
  2. Mengalihkan pusar pembangunan pabrik/industri ke pinggir kota\
  3. Membendung urbanisasi
  4. Membangun kota satelit
  5. Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada disekitar kota besar
  6. Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan
IV. MASYARAKAT PEDESAAN


 a.      Pengertian desa/ pedesaan
Menurut Sutarjo Kartohadikusuma adalah satu  kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut bintarto, desa merupakan perwujudan kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan cultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Sedangkan menurut Paul H. Landis desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri :
  1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal antara rbuan jiwa
  2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
  3. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris, yang dipengaruhi oleh iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedang pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sampingan.
Secara umum yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :
  1. Antara warga mempunyai hubungan yang mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat di luar batas-batas wilayahnya
  2. Sistem kehidpan umumnya berkelompok denagan dasar kekeluargaan (gemeinscharft atau paguyuban)
  3. Sebagian warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian, pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan part time sebagai pengisi waktu luang.
  4. Masyarakat homogen seperti dalam mata pencaharian, agama, adat istiadat dsb.
 b.      Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan

Masyarakat desa yang agraris dipandang sebagai masyarakat yang tenang, hal itu terjadi karena sifat keguyuban/ gemeinscharft sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah.
Tetapi dalam masyarakat desa terdapat pula perbedaan pendapat atau paham yang menyebabkan ketegangan sosial, yaitu :
  1. Konflik/ pertengkaran, pertengkaran biasanya berkisar masalah sehari-hari/ rumah tangga juga pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan dsb.
  2. Kontroversi/ pertentangan, disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan/ adat istiadat, psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna/ black magic.
  3. Kompetisi/ persaingan, dapat besifat positif maupun negatif. Positif bila wujudnya saling meningkatkan prestasi dan produksi, negatif bila berhenti pada sifat iri.
  c.    Kegiatan Pada  Masyarakat Pedesaan

Masyarakat pedesaan mempunyai penilain yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi masyarakat pedesaan bukan masyarakat yang senang diam tanpa aktivitas. Pada umumnya masyarakat desa sudah bekerja dengan keras tetapi para ahli lebih memberikan perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan, dan menjaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan mengisi waktu-waktu kosong bekerja karena keadaan musim/ iklim di indonesia)

 d.      Sistem Nilai dan Budaya Petani Indonesia

Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
  1. Petani Indonesia terutama di Jawa menganggap kehidupan adalah hal yang buruk dan kesengsaraan sehingga mereka berlaku prihatin dan berusaha dan ikhtiar.
  2. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja untuk hidup dan kadang-kadang mencapai kedudukan.
  3. Mereka beorientasi pada masa sekarang, kurang mempedulikan masa depan.
  4. Mereka menanggap alam tidak menakutkan, bila ada bencana hanya merupakan sesuatu yang wajib diterima. Mereka cukup menyesuaikan diri dengan alam dan kurang usaha untuk menguasainya.
  5. Untuk menghadapi alam mereka cukup dengan bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup pada hakikatnya tergantung pada sesama.
 V.  PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT 

PERKOTAAN
Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini disebabkan adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Untuk menjelaskan perbedaan atau ciri-ciri dari kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal sebagai berikut:

Perbedaan Kepentingan

Kepentingan merupakan tingkah laku yang dimiliki disetiap individu. Tingkah laku individu merupakan cara untuk memenuhi kepentingan individu tersebut. Ada 2 jenis kepentingan dalam diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan sosial/psikologis. Perbedaan kepentingan itu antara lain:
1.      Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2.      Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3.      Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4.      Kepentingan individu untuk memperoleh potensi dan posisi.
5.      Kepentingan individu untuk membutuhkan orang lain.
6.      Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya.
7.      Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8.      Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.

Prasangka dan Diskriminasi

Prasangka dan diskriminasi dua hal yang mempunyai relevansi. Kedua tindakan tersebut dapat mengakibatkan kerugian bagi pertumbuhan, perkembangan, serta integrasi masyarakat. Kerugian prasangka melalui hubungan pribadi dan akan menjalar bahkan melembaga (secara turun-temurun). Jadi prasangka dasarnya pribadi dan dimiliki bersama. Perbedaan terpokok antara prasangka dan diskriminatif adalah prasangka menunjukkan pada aspek sikap, sedangkan diskriminatif pada tindakan. Sikap adalah kecenderungan untuk berespons baik secara positif atau negatif terhadap orang, obyek atau situasi.
Dalam konteks realitas, prasangka diartikan: “Suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu, yang terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi. Diskriminatif merupakan tindakan yang realistis”. Dapat disimpulkan bahwa prasangka itu muncul sebagai akibat kurangnya pengetahuan, pengertian dan fakta kehidupan, adanya dominasi kepentingan golongan atau pribadi, dan tidak menyadari atau insyaf akan kerugian yang bakal terjadi. Tingkat prasangka itu menumbuhkan jarak sosial tertentu di antara anggota sendiri dengan anggota kelompok luar.

Sebab-sebab terjadinya prasangka:

1.  Pendekatan Historis
Pendekatan ini berdasarkan teori pertentangan kelas, menyalahkan kelas rendah di mana mereka yang tergolong kelas atas mempunyai alasan untuk berprasangka terhadap kelas rendah

2.      Pendekatan Sosiokultural dan Situasional

a.       Mobilitas sosial: gerak perpindahan dari strata satu ke strata sosial lainnya. Artinya kelompok orang yang mengalami penurunan status akan terus mencari alasan mengenai nasib buruknya.
b.      Konflik antara kelompok: prasangka sebagai realitas dari dua kelompok yang bersaing.
c.       Stagma perkantoran: ketidakamanan atau ketidakpastian di kota disebabkan oleh “noda” yang dilakukan oleh kelompok tertentu.
d.      Sosialisasi: prasangka muncul sebagai hasil dari proses pendidikan, melalui proses sosialisasi mulai kecil hingga dewasa.

3.      Pendekatan Kepribadian

Teori ini menekankan pada faktor kepribadian sebagai penyebab prasangka, disebut dengan frustasi agresi. Menurut teori ini keadaan frustasi merupakan kondisi yang cukup untuk timbulnya tingkah laku agresif.

4.      Pendekatan Fenomenologis
Pendekatan ini ditekankan pada bagian individu memandang atau mempersepsikan lingkungannya, sehingga persepsilah yang menyebabkan prasangka.

5.      Pendekatan Naive

Bahwa prasangka lebih menyoroti obyek prasangka tidak menyoroti individu yang berprasangka.

Etnhosentrisme Stereotype

Ethnosentrisme yaitu sikap untuk menilai unsur-unsur kebudayaan orang lain dengan mempergunakan ukuran-ukuran kebudayaan sendiri. Sikap ini dianggap bahwa kebudayaan dirinya lebih unggul dari kebudayaan lainnya.
Stereotype yaitu gambaran dan ajakan ejek. Stereotype diartikan sebagai tanggapan mengenai sifat-sifat dan waktu pribadi orang atau golongan lain yang bercorak negatif sebagai akibat tidak lengkapnya informasi dan sifatnya yang subyektif.

Konflik dalam Masyarakat

Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara 
sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu sampai kepada lingkup yang luas, yakni masyarakat:

1.      Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk pada adanya pertentangan atau emosi-emosi dan dorongan-dorongan antagonistic di dalam diri seseorang.
2.      Pada taraf kelompok, konflik-konflik ditimbulkan dari konflik-konflik yang terjadi dalam diri individu dari perbedaan-perbedaan anggota kelompok dalam tujuan, nilai, norma serta minat untuk menjadi anggota kelompok.
3.      Pada taraf masyarakat, konflik bersumber pada perbedaan nilai dan norma kelompok dengan nilai dan norma kelompok lain.
Tipe konflik ini timbul dari proses-proses yang tidak rasional dan emosional dari pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Upaya untuk memecahkan konflik selalu timbul selama berlangsungnya kehidupan suatu kelompok, namun terdapat perbedaan-perbedaan di dalam sifat dan intensitas konflik pada berbagai tahap perkembangan kelompok.
Adapun cara-cara pemecahan konflik sebagai berikut:
1.      Elimination: Pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik.
2.      Subjugation atau Domination: Orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
3.      Majority Rule: Suara terbanyak yang ditentukan dengan voting, akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.      Minority Consent: Kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan, dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama.
5.      Compromise (Kompromi): Kedua atau semua sub kelompok yang terlibat di dalam konflik, berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
6.      Integration: Pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
Usaha-usaha untuk menghindari perbedaan-perbedaan dan untuk memendam konflik-konflik, tidak pernah berhasil dalam waktu yang lama. Kesatupaduan di dalam perbedaan-perbedaan merupakan suatu nilai yang menghargai perbedaan, yang menggunakan perbedaan-perbedaan tersebut untuk memperkuat kelompok.

Integrasi Masyarakat dan Nasional

Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada di dalam masyarakat, sehingga tidak terjadi konflik.
Dalam memahami integrasi masyarakat, kita juga mengenal integrasi nasional, yaitu organisasi-organisasi formal yang melalui mana masyarakat menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang. Untuk terciptanya integrasi nasional, perlu adanya suatu jiwa, asas spiritual, solidaritas yang besar. Perlu dicari bentuk-bentuk akomodatif yang dapat mengurangi konflik sebagai akibat dari prasangka, yaitu melalui 4 sistem:
1.     Sistem budaya seperti nilai-nilai Pancasila dan UUD 45.
2.     Sistem sosial seperti kolektiva-kolektiva sosial dalam segala bidang.
3.     Sistem kepribadian yang terwujud sebagai pola-pola penglihatan, perasaan, pola-pola penilaian yang dianggap pola keindonesiaan.
4.     Sistem organik jasmaniah, di mana nasion tidak didasarkan atas persamaan ras.
Untuk mengurangi prasangka ke-4 sistem itu harus dibina, dikembangkan dan memperkuatnya sehingga perwujudan nasion Indonesia tercapai.